Di setiap daerah pasti
terdapat desa dan kota. Desa adalah
suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk sebagai kesatuan masyarakat
termasuk di dalamnya kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai organisasi
pemerintahan terendah langsung dibawah Camat dan berhak menyelenggarakan rumah
tangganya sendiri, Sedangkan kota adalah suatu wilayah yang mempunyai
kepadatan penduduk tinggi dimana semua warganya melakukan aktifitas atau
pekerjaan yang kebanyakan meliputi bidang ekonomi, politik ,sosial dan budaya
Source : http://jonnysnakeseven.deviantart.com/art/Countryside-City-2-179117440 |
Meskipun Kelihatannya sangat bertolak belakang tetapi antara desa dan kota mempunyai keterkaitan yang tidak bisa dipisahkan. Kota yang identik dengan pekerjaan kantor dan banyak gedung-gedung perkantoran yang ada di setiap jalan membuat warganya mayoritas bekerja di sana, sedangkan desa masih tradisional, mereka mengandalkan bidang pertanian peternakan dll. Masyarakat kota membutuhkan hasil dari para pekerja di desa seperti sandang pangan dan papan untuk kebutuhannya mereka sehari-hari, dan warga desa membutuhkan orang-orang kota dimana roda perekonomian dan pemerintahan berjalan di sana. Dan karena warga kota juga membutuhkan pekerjaan-pekerjaan yang bisa dilakukan orang desa seperti pekerja bangunan pembantu rumah tangga, dan pekerjaan kasar lainnya maka bisa dilihat bahwa keduanya saling membutuhkan.
Terlepas dari perbedaan antara warga desa dan kota, sebaiknya kita harus
saling toleransi dan menghargai perbedaan yang satu dengan yang lainnya.
Walaupun dari adat, tutur kata, loyalitas, norma, dan pola pikir berbeda kita
sebagai masyarakat kota tidak boleh memandang rendah masyarakat desa, karena
sesuai dengan apa yang kita telah pelajari bahwasannya manusia adalah makhluk
sosial, makhluk yang membutuhkan antara satu dengan yang lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.